Jl. Platina II Lingkungan XI Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli
RELASOLEH
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Yuk RELASOLEH bersama di Mushollah Sabilunnajah, sebuah komunitas gerakan amal sholeh, sebuah ruang kebaikan yang di lakukan bersama - sama menghimpun zakat, infaq dan sedekah untuk di salurkan kepada umat.
Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kalam-Nya, Al Qur’an sebagai penyejuk hati. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Sungguh diri ini kadang terkagum-kagum dengan dunia. Begitu terpesona sampai lupa daratan. Dunia pun dikejar-kejar tanpa pernah merasa puas. Sifat qona’ah, merasa cukup dengan setiap nikmat rizki pun jarang dimiliki. Demikianlah watak manusia. Inilah yang terjadi pada banyak orang, termasuk pula pada diri kami. firman Allah Ta’ala, اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ (20) “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permain...
Dengan demikian jelaslah bahwa sebagaimana pengertian, ta’rif atau defenisi baik secara bahasa atau isthilah (syari’at) maka pengertian Masjid, Mushallah, dan Langgar adalah sama, dan inilah yang dimaksud oleh madzhab Imam Syafi’I dan Madzhab Imam Hanafi yaitu jika tempat tersebut didirikan shalat Fardhu lima waktu berjema’ah dengan terus-menerus dan tanahnya adalah wakaf. Dilanjut baca : https://kabarwashliyah.com/2016/10/28/hukum-masjid-dan-perbedaannya-dengan-mushalla-langgar/ Penulis adalah KH. Ovied.R- Wakil Ketua Dewan Fatwa Al Washliyah Periode 2015-2020. Sekretaris Majelis Masyaikh Dewan Fatwa Al Washliyah Periode 2015-2020, Guru Tafsir Alqur’an/Fikih Perbandingan Madzhab Majelis Ta’lim Jakarta & Direktur Lembaga Riset Arab dan Timur Tengah [di Malaysia] Hp: 0813.824.972.35. Email: dewanfatwa_alwashliyah@yahoo.com
Komentar
Posting Komentar